Oleh:
Dr. Yossita Wisman, SE., MM.Pd – Dosen S2 Pendidikan IPS Pascasarjana Universitas Palangkaraya
Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, SE., MS., IPU., ASEAN Eng. – Guru Besar Universitas Indonesia
Pendahuluan: Kampus Masa Depan Tidak Lagi Cukup dengan Sistem Lama
Outcome-Based Education (OBE) diimplementasikan di perguruan tinggi untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan dunia kerja. Sistem OBE berfokus pada pencapaian hasil belajar yang terukur, yang memerlukan dukungan sistem terintegrasi agar dapat memantau dan mengelola capaian pembelajaran mahasiswa secara efektif.
Gelombang digitalisasi semakin menggulung pekerjaan rutin yang sebelumnya dilakukan secara manual. Di sisi lain kecerdasan buatan pun juga mengambil tugas yang dianggap eksklusif bagi manusia. Kini, dunia kerja tak lagi cukup menerima lulusan bermodal ijazah semata. Hanya lulusan yang berbekal kompetensi nyatalah yang mampu bertahan. Lulusan perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, keterampilan profesional, dan daya adaptasi tinggi yang akan bertahan.
Tapi tunggu dulu, pertanyaannya adalah “apakah perguruan tinggi kita sudah siap mencetak generasi seperti ini?”
Jawabnya tentu saja belum sepenuhnya siap. Rupanya it aul akreditasi baik nasional seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) maupun internasional terus mendorong perguruan tinggi untuk mengadopsi pendekatan berbasis luaran atau Outcome-Based Education (OBE).
OBE jadi sebuah revolusi pendekatan yang bisa mengubah kondisi. Kini lulusan dituntut untuk mengutamakan apa yang bisa dilakukan lulusan, bukan apa yang mereka hafal.
Ini bukanlah sekadar tren semata. OBE merupakan amanat regulasi dan tuntutan mutu it aulas tinggi masa kini. Lantas, seperti urgensi OBE di perguruan tinggi? Mari it aulas di bawah ini.
Apa Itu OBE dan Mengapa Semakin Mendesak?
Definisi OBE yang Mudah Dipahami: Outcome based Education (OBE) merupakan arik ariksion yang berfokus pada pencapaian pembelajaran. Dalam hal ini, pembelajaran tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan saja, namun juga luaran atau outcome. Dengan kata lain, pembelajaran bukan hanya pemaparan materi di kelas, tetapi juga berfokus pada persiapan lulusan agar memiliki kemampuan yang siap diaplikasikan dalam dunia kerja. Berdasarkan landasan hukum pengembangan kurikulum Program Studi yang mengacu pada OBE ada beberapa aturan yang berlaku, di antaranya: Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perpres Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi nasional Indonesia (KKNI), dan Permendikbudristek nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Pada perguruan tinggi dengan sistem yang konvensional, dosen hanya memberikan materi kuliah dan teori yang luas, tanpa adanya pengukuran langsung terhadap penerapan materi oleh mahasiswa. Namun, dalam kurikulum OBE, dosen tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga memastikan mahasiswa dapat menerapkannya dalam proyek atau tugas yang relevan, sehingga mereka benar-benar menguasai keterampilan yang dibutuhkan di dunia ariksional.
Dari pernyataan tersebut, dapat kita tarik kesimpulan bahwa kurikulum OBE lebih menekankan pada pencapaian hasil belajar yang terukur, bukan hanya pada proses menghafal teori, tetapi pada kemampuan mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan dalam situasi nyata.
Mengapa OBE Menjadi Kebutuhan Mendesak?
Fokus pada Hasil Nyata yang Terukur.
Dalam sistem OBE, setiap mata kuliah dirancang dengan target capaian pembelajaran yang spesifik dan terukur. Dapat dicontohkan pada kegiatan pembelajaran pada jurusan Akuntansi. Dengan mengimplementasikan kurikulum OBE, mahasiswa ditarget untuk mampu menyusun laporan keuangan perusahaan dengan tingkat akurasi 95% sesuai standar akuntansi Indonesia.
Melalui pendekatan ini, dapat dipastikan bahwa mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis. Dengan begitu, kompetensi yang diperoleh nantinya akan sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Sebagai hasilnya, pembelajaran dapat diukur dan dievaluasi secara objektif.
Mendukung Akreditasi Nasional dan Internasional
Sistem OBE membantu kampus memenuhi berbagai indikator akreditasi. Akreditasi sendiri dibagi menjadi dua, yaitu akreditasi nasional dan internasional. Bisa dicontohkan pada akreditasi nasional, dua butir Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) dengan nilai paling tinggi yaitu butir C6 (terkait pembelajaran dan kurikulum) dan C9 (tentang luaran). Keduanya memiliki keterkaitan dengan implementasi kurikulum OBE karena mengedepankan pencapaian kemampuan mahasiswa.
Selain itu, kurikulum OBE disebut sebagai kurikulum wajib untuk syarat meraih akreditasi internasional, salah satunya pada akreditasi internasional Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE). Pencapaian ini dapat dicapai dengan syarat, yaitu sebuah prodi paling tidak telah mengimplementasikan OBE lebih dari 4 tahun dan meluluskan setidaknya 1 alumni hasil dari implementasi OBE.
Dengan mengadopsi OBE dalam beberapa program studi, maka fokus pada kompetensi lulusan akan berhasil meningkatkan employability lulusannya. Kampus dengan pendekatan OBE, maka kampus akan memiliki keunggulan, di antaranya lulusan lebih siap kerja dan diminati industri, reputasi kampus meningkat di mata stakeholder, peluang kerjasama dengan industri semakin terbuka, dan kemudahan mendapat pengakuan internasional.
Sistem Terintegrasi: Tulang Punggung Implementasi OBE
Mengapa Perlu Sistem Terintegrasi?
Bagaimana jika sebuah universitas masih menggunakan sistem administrasi manual untuk mencatat nilai, jadwal kuliah, dan data mahasiswa yang tersebar di berbagai departemen? Tentu saja akan sangat sulit untuk memantau perkembangan akademik mahasiswa secara menyeluruh dan memberikan layanan sistem yang efisien, bukan? Begitu pula dengan implementasi OBE. Tanpa ystem terintegrasi yang dibangun, maka akan sulit mengelola dan melacak capaian pembelajaran secara komprehensif.
Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) sendiri merupakan sistem berbasis web yang dirancang untuk mengintegrasikan semua proses sistem ke dalam suatu sistem informasi. Dalam konteks OBE, sistem terintegrasi inilah yang berperan sebagai tulang punggung yang menghubungkan seluruh elemen pembelajaran.
Perlunya Sistem Terintegrasi untuk Mendukung Kurikulum OBE
Sistem terintegrasi sangat penting untuk mendukung implementasi kurikulum Outcome-Based Education (OBE) karena memungkinkan pengelolaan dan pemantauan capaian pembelajaran secara efisien. Dengan sistem yang terhubung, setiap elemen kurikulum, mulai dari perancangan hingga evaluasi, dapat diselaraskan secara sistematis.
1. Perancangan dan Penelusuran Capaian Pembelajaran
Sistem terintegrasi memungkinkan: Pemetaan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL): Setiap program studi dapat mendefinisikan dengan jelas kompetensi apa yang harus dimiliki lulusannya. Breakdown Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK): Setiap mata kuliah memiliki kontribusi spesifik terhadap CPL. Pemetaan gradasi pembelajaran: Dari semester 1 hingga akhir, ada alur pembelajaran yang terstruktur
2. Pemantauan dan Asesmen Real-time
Dengan integrasi data SIAKAD akan mengelola secara terintegrasi seluruh data sehingga data tersebut akan selalu diperbaharui atau selalu uptodate serta selalu realtime saat digunakan. Fitur pemantauan meliputi: Dashboard pencapaian: Dosen dan mahasiswa dapat melihat progress capaian pembelajaran secara visual, Early warning system: Sistem memberikan peringatan jika ada mahasiswa yang berpotensi tidak mencapai target CPL, Analisis kinerja kelas: Perbandingan pencapaian antar kelas dan semester
3. Penyelarasan Kurikulum yang Komprehensif
Sistem memastikan semua komponen pembelajaran sejalan: Rencana Pembelajaran Semester (RPS) otomatis tersinkronisasi dengan CPL dan CPMK; Metode pengajaran disesuaikan dengan target capaian; Sistem evaluasi dirancang untuk mengukur pencapaian outcomes secara akurat
4. Dokumentasi dan Pelaporan Otomatis
SIAKAD mendorong efisiensi administrasi dengan otomatisasi proses pendaftaran, penjadwalan, dan manajemen data mahasiswa. Dengan memberikan akses cepat dan akurat terhadap informasi akademik, SIAKAD memperkuat transparansi dan akuntabilitas di institusi pendidikan.
Sistem menghasilkan laporan untuk:
Proses akreditasi (dengan format sesuai standar BAN-PT); Evaluasi kurikulum berkala; Laporan capaian pembelajaran mahasiswa; Data untuk pengambilan keputusan strategis; Dampak Transformatif bagi Seluruh Sivitas Akademika; Implementasi kurikulum OBE membawa perubahan signifikan bagi sivitas akademika, mendorong dosen untuk lebih fokus pada hasil, mahasiswa untuk aktif mencapai kompetensi, dan pengelola perguruan tinggi untuk memantau kualitas pendidikan secara lebih terintegrasi. Hal ini meningkatkan kualitas pembelajaran dan menciptakan ekosistem yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja.
Untuk Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor, Wakil Rektor, Dekan)
Manfaat Strategis: Memperkuat posisi dalam akreditasi: Data capaian pembelajaran yang sistematis mempermudah proses akreditasi dan meningkatkan peluang mendapat peringkat A, Dasar pengambilan keputusan yang solid: Dashboard analytics memberikan insight mendalam tentang kinerja akademik; Meningkatkan reputasi institusi: Lulusan dengan kompetensi terukur meningkatkan brand value kampus; Efisiensi anggaran: Sistem terintegrasi mengurangi duplikasi dan pemborosan sumber daya
Untuk Bagian Akademik dan Administrator
Kemudahan Operasional: Otomatisasi pelaporan: Laporan semester, tahunan, dan akreditasi dihasilkan secara otomatis; Pengelolaan kurikulum yang efisien: Perubahan kurikulum dapat dilakukan secara terpusat dan tersinkronisasi; Monitoring real-time: Status akademik mahasiswa dapat dipantau kapan saja; Integrasi dengan sistem eksternal: Mudah terhubung dengan PDDIKTI dan sistem kemendikbud lainnya
Untuk Dosen
Kemudahan Mengajar: Rencana pembelajaran yang jelas: RPS otomatis menunjukkan kontribusi setiap pertemuan terhadap CPL; Asesmen yang terstruktur: Sistem menyediakan template penilaian yang sesuai dengan outcomes; Feedback real-time: Dosen dapat melihat progress mahasiswa secara individual; Kolaborasi antar mata kuliah: Koordinasi dengan dosen lain untuk memastikan pencapaian CPL yang terintegrasi
Untuk Mahasiswa
Pengalaman Belajar yang Lebih Baik:; Transparansi pembelajaran: Mahasiswa tahu persis kompetensi apa yang akan mereka peroleh dari setiap mata kuliah; Self-monitoring: Portal mahasiswa menampilkan progress pencapaian kompetensi secara visual; Pembelajaran yang relevan: Materi kuliah langsung terkait dengan kebutuhan dunia kerja; Persiapan karir yang terarah: Profil kompetensi membantu mahasiswa memilih jalur karir yang sesuai.
OBE dengan dukungan sistem terintegrasi bukan lagi sekadar opsi tambahan. Ini adalah keharusan strategis bagi perguruan tinggi yang ingin survive dan thrive di era kompetisi global. Kampus yang tidak segera bertransformasi pun kemudian hari akan menghadapi risiko kehilangan relevansi di mata industri dan mahasiswa, penurunan ranking akreditasi dan reputasi, kesulitan mendapat funding dan partnership, hingga brain drain dosen dan mahasiswa berkualitas.
Sebaliknya, kampus yang berhasil mengimplementasikan OBE dengan sistem terintegrasi akan menikmati competitive advantage yang berkelanjutan, alumni yang sukses, partnership ekosistem yang kuat dengan industri, dan sustainability finansial dan akademik jangka panjang
Inilah momentum bagi pimpinan kampus untuk melangkah cepat. Bangun sistem, susun kurikulum berbasis OBE, dan wujudkan pembelajaran yang relevan dengan masa depan. Transformasi ini bukan hanya tentang mengikuti tren, tetapi tentang mempersiapkan generasi yang akan memimpin Indonesia di masa depan.
Kesimpulan
Transformasi pendidikan tinggi Indonesia melalui implementasi Outcome-Based Education (OBE) yang didukung sistem terintegrasi merupakan keniscayaan strategis. Tidak hanya memperkuat kualitas akademik dan daya saing lulusan, pendekatan ini juga menjadi fondasi keberlanjutan perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika global.
Rekomendasi Kebijakan Nasional
- Wajibkan implementasi OBE pada seluruh program studi, dengan tenggat waktu transisi dan supervisi langsung oleh Ditjen Diktiristek.
- Bangun sistem digital pendidikan tinggi nasional yang terintegrasi, berbasis big data capaian pembelajaran dan karier lulusan.
- Insentif bagi kampus yang menerapkan OBE berbasis sistem, melalui program pendanaan kompetitif, akreditasi otomatis, atau insentif pengabdian dosen.
- Reformasi pelatihan dosen dan pengembang kurikulum, agar mampu beralih dari pendekatan konvensional ke pendekatan berbasis luaran dan teknologi digital.
- Dorong kolaborasi kampus–industri sebagai mitra dalam perancangan kurikulum, asesmen, dan rekognisi capaian lulusan.
Referensi
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
- Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
- Spady, W. D. (1994). Outcome-Based Education: Critical Issues and Answers. American Association of School Administrators.
- Harden, R. M. (2007). Outcome-based education: the future is today. Medical Teacher, 29(7), 625–629.
- IABEE (2022). Accreditation Manual for Engineering Programs in Indonesia. Indonesian Accreditation Board for Engineering Education.
- Biggs, J., & Tang, C. (2011). Teaching for Quality Learning at University. McGraw-Hill Education.
- World Economic Forum (2023). The Future of Jobs Report.
- OECD (2021). Benchmarking Higher Education System Performance.

